Update COVID-19 Jakarta, 24 Desember: 152.491 Pasien Sembuh

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 169.775 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 152.491 dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

“Dan total 3.146 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen," kata Dwi di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Baca juga: Alhamdulillah, Wagub DKI Ariza Patria Sembuh dari COVID-19

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyatakan sudah melakukan tes PCR sebanyak 17.812 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.661 positif dan 14.262 negatif.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.933 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 272 kasus dari 1 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 187.360. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 105.405," katanya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 548 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.138 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut