Oknum Perawat Mesum dengan Pasien COVID-19 Sudah Diperiksa Polisi

Wisma Atlet Kemayoran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Oknum perawat yang melakukan mesum atau hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat telah diperiksa polisi. Hal itu dibenarkan oleh Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

"(Oknum perawat) Sudah diperiksa (oleh polisi)," kata dia kepada wartawan, Minggu 27 Desember 2020.

Herwin melanjutkan, si oknum perawat tersebut dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan Sabtu 26 Desember 2020 malam kemarin di Mapolres Metro Jakpus.

Heboh! Sepasang Remaja di Pacitan Mesum di Hutan saat Siang Ramadhan

Namun, terkait apa yang ditanyakan polisi kepada yang bersangkutan tak dibeberkannya.

Sebab, menurutnya hal tersebut telah masuk ranahnya kepolisian. Sedangkan untuk si pasien belum dimintai keterangannya oleh si polisi. Hal itu lantaran dia masih positif virus asal Wuhan tersebut.

RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

"Semalam (diperiksa) di Polres Jakpus," katanya.

Baca juga: Viral Pengalaman Mistis Orang Nyasar karena Arahan Google Maps

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks antara Tenaga Kesehatan dan Pasien COVID-19 diduga terjadi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Peristiwa yang diduga terjadi antara lelaki ini berhembus dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan antar sesama jenis.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pun mengutuk perbuatan mesum sesama jenis dilakukan oleh oknum perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran itu. Perbuatan oknum perawat tersebut viral di media sosial setelah diunggah sendiri oleh oknum perawat tersebut.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah mengatakan, jika itu benar, PPNI mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut. Harif juga mendukung pihak berwajib mengambil tindakan tegas.

"Sejauh ini, kami belum mendapat info atau pun laporan. Namun jika benar, kami mengutuk hal tersebut karena sangat mencoreng citra profesi perawat yang saat ini sedang berjuang," jelas Harif Fadhilah saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 27 Desember 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya