-
VIVA – Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat telah mendalami kasus hubungan seks sesama jenis antara oknum perawat Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat dan seorang PASIEN COVID-19. Namun, perawat tersebut ditegaskan negatif COVID-19 meski telah berhubungan badan dengan pasien positif COVID-19.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, hasil negatif ini diketahui setelah pihaknya melakukan rapid test antigen terhadap perawat sebelum dimintai keterangan. Meski demikian, pihaknya masih akan melihat perkembangan gejala COVID-19 pada perawat tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sebut Tak Ada Laporan Pemukulan
"Jadi memang hasilnya negatif setelah kami melakukan rapid antigen. Tapi kami akan melihat perkembangan gejala, karena perawat tersebut telah bersentuhan langsung dengan pasien yang positif COVID-19," kata Heru, Minggu 27 Desember 2020.
Saat ini, perawat tersebut telah selesai diperiksa. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, perawat ini masih berstatus saksi. Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, pasien yang berhubungan seks sesama jenis dengan perawat RSD Wisma Atlet belum diperiksa. Pemeriksaan terhadap pasien tersebut akan dilakukan setelah ia dinyatakan sembuh dari COVID-19.