-
VIVA – Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Meskipun tersangka sudah ditetapkan yaitu HR (25 tahun), pengemudi mobil Hyundai yang berprofesi sebagai pegawai bank BUMN.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang menindaklanjuti atas laporan dari tersangka HR (25 tahun) yang mengaku dipukul sebelum terjadinya kecelakaan maut oleh seorang aparat kepolisian berinisial Aiptu IC.
"Pasti lah (akan memanggil Aiptu Imam)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma pada wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.
Jimmy menyebut tidak dapat memastikan terkait waktu pemanggilan terhadap Aiptu IC. "Kan dia (Aiptu Imam) sudah diperiksa di Lantas. Kalau di Reskrim belum, berproses lah," kata jimmy.