FPI Dibubarkan, Ini Respons Habib Rizieq

Kedua Pengacara HRS saat tiba di Petamburan III
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Sugito, pengacara keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku tidak mengetahui informasi terkait penertiban atribut FPI di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia bersama Azis Yanuar baru dari Polda Metro Jaya usai mengurus kasus Habib Rizieq. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Enggak tahu, enggak tahu. Kita juga barusan dari Polda, makanya ke sini," ujar Sugito, di Jalan Petamburan III, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca juga: Bos BEI Sebut Kondisi Pasar Modal Mulai Membaik pada Akhir 2020

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Saat ditanya mengenai tanggapan Habib Rizieq terkait pembubaran FPI, Sugito mengatakan, tidak ada masalah. Pihaknya akan menggugat secara hukum. 

"(Tanggapan Habib Rizieq) tidak masalah. Nanti kita gugat secara hukum, karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut," katanya. 

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Setelah ini, pihak pengacara keluarga HRS akan mempersiapkan gugatan PTUN. "Kita mau ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan. Rencananya secepat mungkin," ungkap Sugito.

Sugito menjelaskan, kemungkinan pihaknya akan mengganti nama FPI, namun belum ada keputusan terkait hal tersebut. Hal ini akan didiskusikan dengan pengurus DPP FPI. 

"Itu nanti sambil jalan (ganti nama FPI). Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP, karena jangan dipersulit sebagai kuasa hukum," jelasnya. 

Pada tahun 2018, FPI pernah mendaftar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai salah satu organisasi masyarakat. Namun, hal tersebut terkendala secara teknis. 

"Dulu pernah (mendaftar), yakni tahun 2018. Tapi kan ada kendala itu sebelumnya menjadi teknis yang ada di sana. Nanti kita akan bicara serius dengan tim lawyer di Kemendagri," ujar Sugito. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya