Sepanjang 2020 Polda Metro Gagalkan Peredaran 2 Ton Sabu 

Sabu-sabu 201 Kilogram Disita Polisi di Petamburan, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020 menyita sebanyak lebih dari 2 ton sabu dalam pengungkapan kasus narkoba.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan meminta tangkapan narkoba dalam jumlah besar tersebut tidak membuat lupa diri. 

Ditnarkoba Polda Metro Jaya, kata Edi, diminta bisa meningkatkan pengungkapan lebih dari tahun lalu pada tahun ini. Perang terhadap bahaya laten narkoba diminta tak berhenti sampai di sini.

Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas Usai Ngamar Bareng 2 Pria di Hotel Jaksel

"Ini bukan pekerjaan ringan, selama tahun 2020 sudah menyita lebih dari 2 ton sabu dan ratusan ribu butir narkoba," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021.

Atas hal itu, pihaknya lantas memberikan penghargaan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi karena berhasil mendapatkan tangkapan narkoba dalam jumlah besar. 

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Selain itu, kata Edi, Lemkapi juga menggelar survei terhadap kinerja Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya 82 persen responden merasa puas atas kinerja mereka dalam memberantas narkoba.

Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa berjanji akan memecut anak buahnya agar bisa bekerja lebih baik lagi dari tahun lalu dalam memberangus peredaran barang haram itu. Dia menerima langsung penghargaan ini.

“Kami akan terus bekerja untuk masyarakat dan terus menekan angka peredaran narkoba di Ibu Kota," kata Mukti menambahkan.

Baca juga: Komoditas Ekspor Ini Akan Jadi Andalan RI pada 2021

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya