Bansos Tunai Rp300 Ribu bagi Warga Jakarta Mulai Disalurkan

Penerima bantuan sosial tunai DKI Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 mulai Selasa, 12 Januari 2021.

BUMD DKI Ini Paling Sehat, Jakpro-Transjakarta Masih 'Sakit'

Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana bansos berupa sembako, pada 2021 ini bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST). Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah pertama yang mendapatkan bansos tunai.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, para penerima manfaat program bansos tunai tersebut mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp300.000 per kepala keluarga selama empat bulan yang akan diberikan pada Januari hingga April 2021.

"BST di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia, dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," kata Irmansyah di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca juga: Rupiah Menguat Usai Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

Irmansyah mengatakan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk. Pada saat pengambilan bantuan, penerima bansos tunai perlu membawa (1) Undangan distribusi, (2) KTP (asli dan salinannya), dan (3) Kartu Keluarga (KK) asli maupun salinannya.

Penyaluran distribusi bansos tunai menggunakan total 814 titik sekolah yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten administrasi, dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.

Kolaborasi BPD SI, Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp 1,5 Triliun

Jika penerima bansos tunai tidak dapat menghadiri sesuai dengan jadwal pendistribusian, penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga, yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta, dan Kepulauan Seribu. Dengan demikian, diimbau kepada warga penerima BST yang sakit untuk tidak memaksakan datang ke lokasi.

"Bagi penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat terdekat. Atau bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI. Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan dijadwalkan ulang oleh Bank DKI," katanya.

Penerima bansos tunai bisa diwakilkan oleh:

1. Penerima kuasa yang ada dalam 1 Kartu Keluarga.
Persyaratan:
- Surat Kuasa dari penerima BST
- Surat Kuasa dari pemberi kuasa
- KTP dan KK (asli dan salinan kedua pihak tersebut).

Perluas Bisnis Perbankan di Lokasi Pelayanan Kesehatan, Bank DKI Gaet RS Pelni

2. Penerima kuasa berada di luar KK, seperti paman, bibi, atau nenek.
Persyaratan:
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan
- KTP dan KK (asli maupun salinan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa).

Perlu diketahui, seluruh proses penyaluran bansos tunai dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Terdapat petugas Pemprov DKI Jakarta berjumlah 10 orang yang bertugas mengatur kerumunan di dalam, dan di luar lokasi pendistribusian, mengarahkan/mengatur penerima bansos tunai di ruang tunggu dan ruang distribusi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban.

Selain itu, terdapat petugas Bank DKI berjumlah lima orang yang turut membantu memantau jalannya ketertiban umum, kebersihan di lokasi pendistribusian.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan pelaksanaan distribusi bansos tunai, wali kota beserta jajarannya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Adapun informasi selanjutnya mengenai bansos tunai dapat disampaikan melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115.

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Alat Bantu untuk Tingkatkan Mobilitas

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Alat Bantu untuk Tingkatkan Mobilitas

Bank DKI bekerjasama dengan Yayasan Berdaya Menembus Batas memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas. Diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023