Wagub: Pemprov DKI Terus Tingkatkan Kapasitas RS Rujukan COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta belakangan ini masih terus menunjukkan peningkatan. Hal itu berdampak pada semakin berkurangnya sejumlah fasilitas kesehatan untuk merawat pasien COVID-19.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir. Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Kita terus mengupayakan berbagai dukungan fasilitas sebaik mungkin, baik itu okupansi rumah sakit rujukan, tempat tidur isolasi, tempat tidur ICU sehingga bisa melayani warga yang benar-benar membutuhkan perawatan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat sore, 22 Januari 2021.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Baca juga: Wagub DKI Sangat Senang PPKM Diperpanjang

Namun di samping itu, kata Riza, partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi virus COVID-19. Sebab, tidak akan ada artinya jika Pemprov terus meningkatkan fasilitas kesehatan, menambah kapasitas makam dan lain sebagainya jika masyarakat tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

"Sekalipun Pemprov terus berupaya sebaik mungkin menyiapkan sarana prasarana termasuk SDM terbaik, tapi solusi yang terbaik adalah kepatuhan, kesadaran, dan disiplin kita sebagai warga. Tidak ada artinya makam seluas apapun, rumah sakit sebanyak apapun, tempat tidur, ruang ICU, dukungan tenaga kesehatan sebanyak apapun, semuanya tidak ada artinya tanpa dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta dan sekitarnya," ujar Riza.

Menurut Riza, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan akan menjadi kunci memutus rantai penularan virus COVID-19. Pengetatan regulasi, pemberlakukan sanksi yang berat dan menambah fasilitas kesehatan hanya sebagian kecil dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Sekali lagi, dengan berbagai kebijakan, kampanye atau sosialisasi regulasi, aparat kita hadirkan, sanksi kita beratkan, tapi semua kontribusinya hanya 20 persen. 80 persen terletak pada kepatuhan, ketaatan, dan disiplin masyarakat," ujar Riza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya