Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap dengan Isi Tas Penuh Sabu

Polisi tangkap kurir sabu yang akan bawa barangnya ke Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang kurir narkoba. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya terhadap kurir narkoba di Penjaringan Jakarta Utara.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Kali ini, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu jumlah besar dengan inisial pelaku D. Dia ditangkap di Terminal Bus Palembang, Sumatera Selatan.

Kanit Satu Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora mengatakan, pengungkapan lanjutan ini berawal dari pihaknya yang mengetahui adanya pengiriman sabu jumlah besar. Sabu itu dikirim lewat kurir tersebut menggunakan angkutan umum bus, untuk diedarkan di Jakarta.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Dengan sigap, polisi pun melihat ada seorang pria yang mencurigakan. Ciri-cirinya sama seperti pemeriksaan satu pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap lebih dahulu.

Tanpa basa basi, Tim unit 1 Narkoba Polres Jakbar menangkap pria bertas ransel tersebut. Benar saja, sekitar lima bungkus sabu dengan kemasan teh didapati polisi dari dalam tas pelaku.

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

“D (pelaku) ingin pergi ke Jakarta dengan membawa tas berisikan beberapa paket yang diduga jenis sabu, langsung kita lakukan penangkap begitu kami melihat adanya pelaku di lokasi” ujar Arief dikonfirmasi, Minggu 24 Januari 2021.

Baca juga: Gempa Darat Magnitudo 5,1 Baru Saja Guncang Jayawijaya Papua

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya berhasil menangkap bandar Sabu di daerah Palembang Sumatera Selatan. Hingga kini, Ady mengatakan pihaknya telah memboyong pelaku dan barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Benar Seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba," ujar Ady.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, penangkapan pelaku tersebut merupakan pengembangan dari tersangka S (22) yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis 22 Januari 2021 kemarin.

Diduga kuat olehnya, jaringan pengedar narkoba ini merupakan jaringan cukup besar yang bergerak antar lintas provinsi. "Jadi rangkaiannya itu sendiri, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," ujar Ronaldo.

Hingga kini, dari dua penangkapan di Penjaringan Jakarta Utara dan Palembang Sumatera Selatan, polisi sudah mengamankan 6 kg sabu dengan bungkus teh asal China. Dalam hal ini, polisi mengamankan dua orang pelaku yang berstatus sebagai kurir lintas provinsi.

Kedua kurir tersebut kini harus menginap di ruang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya