PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku

Ganjil Genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota Jakarta. Karena, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diperpanjang untuk menekan penularan virus COVID-19.

Pengakuan Anak Buah Syafrin Tumpangi Mobil Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan

“Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Senin, 25 Januari 2021.

Apabila kebijakan ganjil genap diberlakukan, Sambodo khawatir akan menimbulkan penumpukan warga di sejumlah titik. Padahal, pemerintah lagi menekan angka penyebaran wabah Corona.

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

“Sehingga kami putuskan, salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,” ujarnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mobil Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak Bogor, Ditumpangi Kasatpel

Dalam Keputusan Gubernur DKI disebutkan bahwa perpanjangan PSBB selama 14 hari, terhitung sejak 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Keputusan gubernur ini berlaku sejak ditetapkan pada 22 Januari 2021.

Anies Baswedan bersama Surya Paloh saat menghadiri buka puasa bersama Nasdem

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

Capres nomor urut satu di pilpres 2024, Anies Baswedan buka suara usai Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan restu kepadanya untuk maju dalam Pilkada DKI 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024