-
VIVA – Kasus video porno dengan tersangka artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes, semakin dekat dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan ini.
Hingga sekarang, penyusunan berkas perkara dalam kasus tersebut terus dikebut. Sambil juga terus melengkapi berkas, Gisel dan MYD yang tidak ditahan tapi harus terus menjalani wajib lapor.
"Kami dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2021.