Update COVID-19 Jakarta 30 Januari 2021: 238.395 Orang Sembuh

Vaksinasi COViD-19 di DKI Jakarta
Sumber :
  • Facebook Anies Baswedan

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebutkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 266.244 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 238.395 dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen. Total 4.254 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," kata Dwi di Jakarta, Sabtu, 30 Januari 2021

Baca juga: Banjir Bandang di Sumbawa, Satu Warga Meninggal

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 19.501 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.982 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.060 positif dan 14.922 negatif.  

Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.491 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 431 kasus dari 2 Laboratorium RS Swasta 5 hari terakhir yang baru dilaporkan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 248.861. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 122.892," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 206 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.389 (orang yang masih dirawat / isolasi). Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,1 persen. WHO diketahui menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," ujarnya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Kemudian selalu jalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. 

Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Dan, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19. dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya