-
VIVA – Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor menemukan sampah 17 karung limbah alat pelindung diri (APD) berisi masker dan baju hazmat di Jalan Kampung Leweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Dicek melalui camat di Tenjo ada yang membuang 17 karung sampah APD dan (upaya pemerintah) saya kira ada aturannya ya apa lagi sampah-sampah kedokteran itu di rumah sakit aja enggak sembarangan. Itu bisa dikatakan sampah yang cukup berbahaya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin pada Rabu, 3 Februari 2021.
Burhanudin menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan ini APD bekas tersebut. Sampah APD sendiri termasuk golongan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.