DKI Kaji Gedung Dinas Pendidikan untuk Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji wacana penggunaan gedung milik Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi lokasi isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Itu masih dalam evaluasi dan kajian. Nanti kita lihat dalam beberapa hari ke depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2021.

Gedung yang diusulkan adalah Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (UPT P2KPTK2) di samping Rumah Sakit Duren Sawit, Jakarta Timur. Gedung itu dipilih berdasar usulan Dinas Kesehatan. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Usulan dari Dinkes yang sedang mengkaji analisa disiapkannya nanti ruang isolasi mandiri khusus wanita hamil yang rencananya nanti di gedung Disdik. Di samping RS Duren Sawit," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaksanakan rapat bersama lima gubernur daerah prioritas terkait penanganan COVID-19, siang ini. Dia berharap dalam rapat akan dibahas soal peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Saya kira dalam pertemuan nanti tentu itu juga dibahas ya. Kami harapkan juga adanya kesamaan peningkatan (fasilitas kesehatan). Memang tidak mudah meningkatkan faskes di sekitar Jakarta atau Botabek. Tapi kami yakin dengan dukungan pemerintah pusat kami tentu sangat berharap ada peningkatan di daerah-daerah Botabek. Kalau itu bisa ditingkatkan maka itu akan sangat membantu," kata Riza.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Klaster Keluarga Dominasi Kasus Aktif COVID-19

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024