Siap-siap Kena Tilang, Kamera ETLE Bisa Rekam Motor Bonceng Tiga

Pengendara tutupi pelat nomor untuk hindari ETLE
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) nantinya akan dilengkapi fitur tambahan. Hal itu agar segala jenis pelanggaran bisa ditindak kamera.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

"(Akan ada) Fitur tambahan barunya," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis 4 Februari 2021.

Pertama, kata Sambodo, nantinya kamera bisa menangkap pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang over kapasitas. Semisal, pengendara roda dua bonceng tiga. 

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Contoh pelanggar over kapasitas misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya.

Kemudian, lanjut Sambodo, fitur lainnya dapat menindak pemotor yang tidak menggunakan helm. Lalu, Sambodo menyebut fitur selanjutnya kamera bisa merekam kecepatan kendaraan yang melebihi kapasitas.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera. Pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkap," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota. E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang.


Baca juga: Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies, Cek Faktanya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya