Update COVID-19 DKI 8 Februari: Tingkat Kesembuhan 90,5 Persen

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 296.969 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 268.785 dengan tingkat kesembuhan 90,5 persen, dan total 4.631 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen," kata Dwi di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Baca juga: Terbukti Terima Suap, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut telah dilakukan tes PCR sebanyak 11.181 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.381 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.144 positif dan 7.237 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 263.955. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 114.498," terangnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 316 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.553 (orang yang masih dirawat/ isolasi). 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 20,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya