Polri Usut Oknum Polantas yang Batal Tilang Pengemudi karena CCTV

Polisi gagal tilang karena pengemudi memiliki kamera CCTV
Sumber :
  • Tangkapan layar video

VIVA – Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyampaikan tengah menindaklanjuti adanya oknum anggota polisi lalu lintas yang gagal menilang pengemudi mobil. Pengemudi batal ditilang lantaran punya bukti tak melanggar lalu lintas dalam rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dimilikinya selama perjalanan.

"(Sedang) ditindaklanjuti Polda Metro," ujar Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Pun, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku pihaknya masih mencari oknum polantas dari Satuan Patroli Jalan Raya itu. Setelah ditemukan, pihaknya lantas akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas apa yang terjadi sebernarnya.

"Kami telusuri siapa anggotanya, untuk kita klarifikasi," kata Sambodo menambahkan.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter, video seorang oknum anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) mau menilang seorang pengemudi mobil. Tapi, penilangan itu gagal karena pengendara mengaku tak melanggar lantaran punya bukti dalam kamera CCTV di mobilnya.

Video viral itu berdurasi sekitar 1 menit 44 detik. Dalam video, pengemudi sejak awal memang mengambil lajur kiri meski jalan terbagi dua. Nah, saat mengambil lajur kiri lurus, tiba-tiba laju kendaraannya dihentikan salah seorang oknum polantas dari satuan PJR tersebut. Dari video, hanya satu dari dua oknum polantas yang mendatangi si pengemudi.

"Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung ke kiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum polantas seperti dikutip dalam video, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Viral, Polisi Gagal Tilang Pengendara di Tol Gara-gara Punya CCTV

Viral Bocah Tabrakkan Mobil Listrik Chery di Dalam Mall, Netizen: Alhamdulillah SPK

Merespons itu, pengemudi pun kemudian memperlihatkan surat-surat mengemudinya. Ada Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditunjukan ke petugas tersebut. 

Setelah menerima surat-surat itu, petugas polisi itu pun bertanya ke pengemudi apakah SIM atau STNK-nya yang mau ditilang.

Sopir Bus MGI yang Cekcok di Tol Bocimi dan Ngaku Anak Tentara Dinonaktifkan

Namun, si pengemudi meyakini si oknum petugas kalau dirinya tak melanggar marka jalan. Untuk meyakini petugas, pengendara juga siap menunjukkan rekaman kamera CCTV-nya selama mengemudi sebagai bukti tidak ada marka yang dilanggar. "Ini pak saya ada CCTV, saya lihat di sini," sebut si pengemudi.

Mendengar pernyataan itu, si oknum polisi langsung gagap menjawab. Sempat ia menjawab dengan sepatah kalimat sanggahan dengan bilang berdasarkan pengamatannya memantau pengendara. Ia pun mempersilakan pengendara kembali melanjutkan perjalanannya.

Heboh Tarian Erotis di Pasar Malam Asahan, Modus Panitia Izin Kreasi Busana Muslim
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024