Update COVID-19 DKI 9 Februari: Tingkat Kematian 1,6 Persen

Tes GeNose Covid-19 (ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus konfirmasi  positif COVID-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 300.406 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 271.573 dengan tingkat kesembuhan 90,4 persen, dan total 4.681 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen," kata Dwi di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.607 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.321 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.437 positif dan 11.884 negatif.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 265.394. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 113.602," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 599 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.152 (orang yang masih dirawat/ isolasi). 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 20,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB," katanya.

Baca juga: Menteri Trenggono Janjikan Nelayan Dapat Uang Pensiun dan Asuransi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya