Kasus Vaksin Helena Lim, Wali Kota Jakarta Barat Beri Peringatan

Selebgram Helena Lim.
Sumber :
  • Instagram Helena Lim

VIVA – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, memberi peringatan sehubungan dengan vaksinasi COVID-19 yang diberikan kepada selegram Helena Lim. Ia menjadi perbincangan, lantaran dianggap bukan prioritas seperti tenaga kesehatan atau nakes.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

Uus mengingatkan, bahwa vaksinasi COVID-19 adalah upaya kemanusiaan. Tidak layak untuk dijadikan bahan permainan atau pamer-pamer di media sosial.

"Ini (vaksin COVID-19) kan masalah kemanusiaan. Vaksin jangan sampai dipakai main-main," ujar Uus dikonfirmasi, Rabu 10 Februari 2021.

Bakal Ada Publik Figur Lain Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis? Begini Kata Kejagung

Baca juga: Zona Merah COVID-19 di Jakbar Akan Dijaga Ketat Satpol PP

Helena dianggap belum masuk kategori untuk mendapatkan vaksin saat ini. Uus menegaskan kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pihaknya dan instansi terkait lainnya.

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Mohon Doa dan Dukungan

"Saya mengingatkan, hati-hati saja, aparat harus hati-hati, masyarakat juga. Pokoknya hati-hati, jadi bahan evaluasi saja buat kita sama-sama," katanya.

Uus mengaku telah berkoordinasi dengan kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. "Bagaimana caranya biar COVID-19 segera tuntas, pengobatan selesai, biar masalah selesai, dan pasti petugas harus hati-hati," katanya.

Sebelumnya, selebgram Helena Lim menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin 8 Februari 2021.

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasikan melalui akun instagramnya @helenalim988. Helena merekam kegiatannya sejak mengantri, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima suntikan vaksin tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian netizen, pasalnya Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin COVID-19 saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini, menyatakan bahwa Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotik sebagai penunjang. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujarnya.

Di samping itu, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin COVID-19.

Sementara, Polres Jakarta Barat, melalui Kasat Reskrim AKBP Teuku Arysa Khadafi menjelaskan, polisi kini telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.

Undangan klarifikasi ini dilayangkan, untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin COVID-19.

“Kita lakukan pemanggilan terhadap pihak Puskemas Kebon Jeruk dan Apotik Bumi,” ujar Arsya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya