Bima Arya Bilang Belum Ada Posko Statis saat Moge Terabas Ganjil Genap

Rombongan pengendara motor gede atau moge lolos pemeriksaan Antigen di Puncak
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali kota Bima Arya mengakui adanya insiden konvoi Moge Harley Davidson yang menerabas aturan ganjil genap yang diterapkan Jumat 12 Februari 2021. Bima menyebut saat konvoi melintas, belum terdapat posko statis ganjil genap.

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

"Nah kalau tadi pagi memang belum ada posko statis gitu. Jadi ketika lewat ini informasi di lapangan belum ada kegiatan di pos (checkpoint)," jelas Bima saat diwawancarai di Polresta Bogor Kota didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat malam 12 Februari 2021.

Namun demikian, kata Bima, Satgas COVID-19 akan mengevaluasi agar tidak kembali terjadi pelanggaran yang lolos, seperti Moge.

Peringatan May Day, Ganjil-Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

"Dan kita pun melakukan evaluasi juga secara internal agar jangan sampai lolos kemudian hari, kami akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan baik dari unsur Satpol PP, Dishub bersama rekan-rekan Kepolisian agar barisan ini semakin rapat lah tidak ada yang lolos," katanya.

Berbeda dengan keterangan Bima Arya, Informasi yang diperoleh VIVA, peristiwa konvoi moge itu berlangsung tiga kali. Pertama sekitar pukul 08.30 rombongan mengarah ke arah Puncak dari Kota Bogor. Kemudian pukul 12.00 siang hari. Sementara pantauan di lokasi Jalan KS Tubun, pada pukul 14.36 WIB empat motor bermesin di atas 1000 cc itu melintas dengan kecepatan tinggi. Motor tersebut melaju di jalur genap tanpa diperiksa petugas.

Pelari Berbagai Kota Jawa Barat Lari Ratusan Kilometer Dukung Bima Arya Maju Pilgub

Salah satu warga yang mengaku dihentikan oleh petugas, namun perlakuan berbeda terasa saat konvoi Moge melaju tanpa disetop untuk diperiksa petugas.

Baca juga: Moge Terabas Ganjil Genap, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang

Bea Cukai lelang Motor Gede Royal Enfield

30 Unit Moge Royal Enfield Dilelang Negara dengan Harga Mulai Rp30 Jutaan

Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta resmi melakukan lelang 30 unit motor gede Royal Enfield dengan awal sebesar Rp30 jutaan saja

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024