Buka Sampai Larut, Tempat Kuliner di Jakarta Barat Dibubarkan

Tempat Kuliner di Jakarta Barat Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Lima tempat usaha kuliner di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat di bubarkan paksa oleh petugas Satpol PP. Tempat tersebut melanggar protokol kesehatan.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Lantaran tempat kuliner tersebut nekat membuka di jam malam dan membiarkan keramaian pengunjungnya dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Satpol PP membubarkan paksa pada Sabtu malam 13 Februari 2021.

Jenis usaha yang di tempat kuliner tersebut yakni atas mie ayam, angkringan, kedai makanan aneka kuliner, pecel lele dan ayam geprek.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Baca juga: Libur Imlek, Arus Balik Kendaraan di Tol Cikampek Landai

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Si Jabat menjelaskan, dua tempat usaha itu ada di Jalan Utama Raya Kelurahan Cengkareng Barat. Sementara tiga lainnya di Jalan Taman Palm dan Jalan City Resort, Kelurahan Cengkareng Timur.

UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan

“Kita lakukan pembubaran dan penanggugjawab atau pemilik usaha diberi teguran tertulis. Mereka juga kita peringatkan agar mematuhi aturan yang ditentukan dan disiplin menerapkan prokes,” ujar Tamo dikonfirmasi, Minggu 14 Februari 2021.

Tamo menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di lima tempat usaha kuliner itu antara lain, masih menyediakan makan di tempat di atas pukul 21.00, hingga dini hari.

Dimana para pelaku usaha juga tidak mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Lalu tidak melakukan pembatasan interaksi fisik antar pengunjung dengan rentang jarak minimal satu meter.

Dalam hal ini, Tamo menambahkan, kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut atas Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Pandemi dan Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan aktifitas luar rumah, Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Akibat masih nekat membuka hingga larut malam dan juga para pengunjung yang ramai serta kebanyakan tidak memakai masker terpaksa kita bubarkan guna hindari adanya klaster baru” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya