Polres Binaan Kapolda Metro Tak Ada yang Dapat Predikat A

Polda Metro Jaya / Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada 12 Kepolisian Resor (Polres) yang tersebar di Indonesia. Namun, Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dibina Kapolda Metro terdahulu yakni Irjen Nana Sudjana tak ada yang meraih penghargaan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Menteri Tjahjo yang melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Korps Bhayangkara tahun 2020. Hasilnya, ada satuan kerja (Satker) Polri yang mendapat penghargaan karena dinilai telah memberikan pelayanan secara prima.

“Saya sangat apresiasi terhadap upaya dan inovasi yang telah dilakukan 12 Satker Polri, yang dapat kategori pelayanan prima dengan predikat A,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

Menurut dia, satuan kerja Polri yang diberi penghargaan yaitu Polresta Pekanbaru, Polresta Palembang, Polresta Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.

“Ada beberapa tahapan evaluasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan penghargaan kategori pelayanan prima predikat A. Tentunya betul-betul bisa terukur, memenuhi standar pelayanan yang baik dan utamanya yang dapat klasifikasi prima,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit berkomitmen untuk terus meningkatkan bagaimana Polri bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, profesional, nyaman dan sedapat mungkin makin hari dikurangi terjadinya interaksi. Tentu, memanfaatkan teknologi informasi yang semakin canggih.

“Komitmen kami tidak hanya 12 Polres saja, tapi terus tingkatkan kedepan secara bertahap. Polres di wilayah perkotaan yang terdukung teknologi informasi dan digital, mampu memberikan pelayanan secara konten. Begitu juga tingkat Polda dan Mabes Polri, sehingga pelayanan yang diberikan tidak bersifat parsial, tapi semua merasakan standar kualitas yang sama,” jelas dia.

Menurut dia, pelayanan publik yang prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi digital dalam rangka memangkas rentang birokrasi dan antrean, terutama mengurangi interaksi.

“Komitmen kami bahwa pelayanan publik kami mencoba mengurangi interaksi, karena interaksi bisa potensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Tentunya, harapan ke depan adalah bagaimana apabila kita mampu memberikan pelayanan yang betul-betul hanya cukup dengan online, tidak usah datang ke kantor pelayanan, dari rumah dan semuanya bisa terlayani dengan baik," katanya.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024