Usai Jabat Wakil Wali Kota, Pradi Akui Banyak PR untuk Depok

Pradi Supriatna telah mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pradi Supriatna secara resmi telah mengakhiri jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Depok, Rabu, 17 Februari 2021. Namun, politikus Gerindra itu berjanji tak akan pernah berhenti mengabdi untuk rakyat dan negara.   

Sikap tersebut mendapat acungan jempol dari sejumlah pihak. Pradi dianggap sebagai sosok negarawan lantaran tetap bersikap bijak, meski kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.

“Beliau (Pradi) itu negarawan. Kalau saya mungkin enggak akan sanggup. Semoga abang senantiasa sehat dan Allah jaga dimanapun abang berada,” kata Yanti, anggota DPRD Depok.    

Kini, Pradi memposisikan dirinya sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah daerah. “Saya enggak akan diam untuk terus mengabdi. Nanti kalau enggak ada check and balancing siapa. Saya akan bersuara dan berkarya baik atas nama warga atau organisasi kan bisa saja,” ujarnya

Ia mengatakan, ada sederet persoalan yang diakuinya sampai saat ini belum terselesaikan. Beberapa catatan tersebut di antaranya soal infrastruktur.

“Buat saya itu jadi PR besar, kemudian soal perluasan-perluasan jalan, hak-hak pejalan kaki pedestrian, kemudian juga sanitasi, dan penataan daerah-daerah aliran sungai,” ujarnya

Selain itu, yang jadi sorotannya adalah soal pendidikan hingga kesejahteraan warga Kota Depok. “Selain infrastruktur, masalah sarana dan prasarana pendidikan tentu saja. Karena memang idealnya antara kebutuhan dengan sarana yang ada ini masih perlu di-upgrade lagi,” ujarnya.

Pradi juga menyinggung soal pembangunan madrasah negeri di Kota Depok. “Saya harapkan itu bisa diwujudkan di pemerintahan sekarang.”

Sah! Simak Aturan THR ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayar Juni 2024 

Tak lupa, Pradi menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah bekerja sama selama ini dalam membangun Kota Depok.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila mana memang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

DPR Sebut Jabatan ASN Diisi TNI/Polri Hanya untuk Eselon I

Untuk diketahui, pada Pilkada Depok 2020, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono ditetapkan sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih periode 2021-2026.

Kandidat yang diusung oleh PKS, PPP, dan Demokrat itu berhasil meraih suara tertinggi dari pasangan Pradi-Afifah Alia, yang kala itu diunggulkan oleh Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PAN dan PSI. 
 

Disebut Pacaran dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Singgung Pangkat dan Kondisi Ekonomi
Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini Kamis, 28 Maret 2024. Rapat paripurna tersebut di

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024