Polisi Sebut Penahanan Fredy Kusnadi Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Penangkapan dan penahanan terhadap Fredy Kusnadi, terkait kasus dugaan mafia tanah terhadap ibu dari mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, diklaim polisi sudah sesuai prosedur yang ada. 

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

"Baik itu penangkapan, penahanan sudah sesuai aturan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2021.

Kata Yusri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memiliki dua alat bukti permulaan. Maka dari itu, Fredy Kusnadi pada akhirnya dinaikan statusnya dari saksi jadi tersangka dalam kasus ini. 

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

Baca juga: Kritik Anies, Pasha Sindir Giring PSI: Pernah Kelola Kelurahan?

Pasal yang dipersangkakan kepada Fredy Kusnadi berdasarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan. Maka dari itu, dipastikan tidak ada kelalaian dalam penetapan Fredy sebagai tersangka.

Terkuak, Ternyata Farhat Abbas yang Polisikan Pendeta Gilbert Soal Penistaan Agama

"Semua alat buktinya yang dimiliki kepolisian telah cukup, untuk menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka. Jadi semuanya sudah sesuai prosedur," katanya.

Fredy Kusnadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah yang menyasar Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal.

Fredy dicokok terkait laporan ketiga Ibunda Dino Patti Djalal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fredy dicokok dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pengacara Fredy yaitu Tonin Tachta Singarimbun membenarkan hal ini.

"Jadi begini, dia (Fredy) tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tahu pukul 07.00 WIB. Mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2021.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, mengungkap peran dan keterlibatan salah seorang anggota sindikat mafia tanah Fredy Kusnadi di kasus penyerobotan rumah milik ibunya, Zurni Djalal.

Melalui akun instagram pribadinya, Dino mengaku aneh ada salah satu anggota mafia tanah yang melaporkannya ke polisi karena pencemaran nama baik. Padahal, ia dan keluarganya merupakan salah satu korban dari perbuatan mereka.

"Ini memang agak aneh ada sindikat yang mengadukan korban ke polisi, tapi saya senang karena dengan demikian paling tidak satu orang sudah kelihatan mukanya satu dari sindikat ini, mudah-mudahan dalang dari sindikat ini akan semakin banyak yang terindentifikasi oleh polisi," kata Dino, dikutip Senin, 15 Februari 2021.

Menurut Dino, setidaknya ada 3 bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat mafia tanah, di mana rumah ibundanya telah menjadi korban. Salah satunya, pengakuan Sherly, salah satu tersangka mafia tanah, sudah ditangkap polisi, yang telah mengungkap peran Fredy bersama sindikat lainnya di kasus mafia tanah.

"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-sejujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya