-
VIVA – Polda Metro Jaya angkat suara terkait desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Kombes Auliansyah Lubis karena mengusut tuntas kasus UU ITE.
Padahal, Kapolri Sigit telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Edaran tersebut bernomor: SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran ITE yang dimaksud IPW itu sudah dilaporkan pelapor pada tahun 2020. Artinya, kasus tersebut masuk ke Polda Metro Jaya jauh sebelum Jenderal Sigit menjabat Kapolri.
"Jadi ini bukan kasus baru, laporan polisi ini sudah sejak 2020 dan sudah berjalan sampai penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka ke terlapor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Selasa malam, 23 Februari 2021.