GM Hotel di Tangerang Jadi Tersangka Pembuangan Limbah Medis

Limbah medis ditemukan di perkebunan milik PTPN VIII
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Polres Bogor menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembuangan limbah sampah medis Limbah medis di persawahan Kecamatan Tenjo dan  Perkebun kelapa PTPN VIII di Kecamatan Cigudeg. Dari empat tersangka yakni dua orang merupakan general manager (GM) sebuah hotel di Tangerang dan pihak HRD hotel serta dua lainnya dari pihak laundry ‘binatu.

Petugas Kebersihan di Tangerang Angkut 3 Ribu Ton Sampah per Hari Selama Idul Fitri

"Untuk limbah APD penambahan tersangka empat tersangka yaitu dari pihak laundry-nya dua orang sopir dan pendampingnya. Kemudian dua orang dari pihak GM dan HRD hotel totalnya jadi ada enam. Dengan yang pertama dua kemudian empat, dari laundry empat orang," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu 24 Februari 2021.

Harun menjelaskan, empat tersangka baru ini berperan masing-masing dalam menandatangani MoU antata pihak laundry dengan pihak hotel. Untuk 2 orang pihak hotel sendiri tersangka adalah HRD yang menandatangani atas instruksi GM. Motif para pelaku kata Harun untuk menekan biaya pengelolaan limbah medis COVID-19.

Liburan di Dubai, Shandy Aulia Terdampak Badai Ekstrem

"Motif sendiri cost yang diperuntukan untuk pengelolaan limbah tinggi, 10 jutaan mereka bekerja sama dengan laundry ini sehingga cost-nya bisa ditekan menjadi Rp1 juta per pengambilan dengan 2 boks sampah tersebut," kata Harun. 

Untuk mengembangkan kasus tersebut kata Harun, selain menetapkan enam tersangka, Polres Bogor memanggil pihak BPBD Pemerintah Kota Tangerang untuk diperiksa.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

"Kemarin juga kami sudah memanggil dari Pihak Pemkot BPBD Kota Tanggerang karena penunjukan itu dari BPBD. Kita meminta klarifikasi apakah benar ada kerja sama Pemkot dengan pihak Hotel PPH itu. Jadi ini tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak  lain yang akan diperiksa karena ini kan masih berjalan proses penyidikan," kata dia.

Sebelumnya polisi menjadikan tersangka dan menetapkan daftar pencarian orang dari pihak laundry. Polisi terus mengembangkan jika ada kemungkinan mengarah ke DPO baru. 

"Belum ada DPO lagi. Sebelumnya DPO yang laundry itu kita kembangkan lagi dari hotel ada 2 orang. Ini pun tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lagi. Kita masih menyelidiki sampai tuntas ya. Apa pun itu yang berkaitan dengan perkara pembuangan sampah ini akan kita tindak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya