Polda Metro Jaya Segera SP3 Kasus ITE terkait IPW

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Polda Metro Jaya menyebut akan menghentikan penyidikan kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau melakukan SP3 berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Cabut semuanya. Semua pasti akan kita SP3. Nanti kami gelarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Kata Yusri, hal ini dilakukan karena pelapor juga terlapor dalam kasus ini telah difasilitasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mediasi. Hal itu dilakukan sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Edaran tersebut bernomor SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021. Setelah mediasi, pelapor mencabut lapporannya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Tadi malam pelapor dan terlapor telah difasilitasi oleh penyidik untuk dilakukan mediasi karena memang sesuai surat edaran pak kapolri kami kedepankan restorasi justice dengan mengedepankan persuasif dan mediasi. Setelah kami mediasi tadi malam terjadi perdamaian sehingga pelapor melakukan pencabutan terhadap terlapor," katanya.

Diketahui, IPW meminta Kapolri mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. Alasannya karena Dirreskrimsus membangkang atau tidak mengikuti instruksi kapolri berkaitan penanganan kasus ITE.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kasus ITE berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro terkait sepakbola yang dipermasalahkan hingga dilaporkan ke polisi. Joseph jadi tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wanita 'Open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari Kepulauan Seribu ternyata bukan dibunuh di sana.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024