Kasatpol PP Jakbar Bantah Sengaja Loloskan Pengawasan Kafe RM

Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, lokasi terjadi penembakan ditutup permanen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kafe Raja Murah (RM) di Cengkareng, Jakarta Barat mencuat karena jadi lokasi penembakan oknum polisi berinisial CS. Polisi koboi yang mabuk itu menembakkan senjata apinya sehingga menewaskan tiga orang karena tak terima ditagih uang bayar minuman.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan pihaknya bisa kecolongan dengan operasional sehari-hari Kafe RM. Ia bilang, manajemen Kafe RM memanfaatkan kesibukan jajaran anggotanya dalam melakukan penindakan protokol kesehatan terhadap kerumunan termasuk di tempat usaha makan.

Menurutnya, karena kesibukan dan jumlah petugas terbatas, hal itu jadi celah yang dimanfaatkan pihak Kafe RM. Mereka sering tetap buka hingga dini jari secara diam diam.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Tamo membantah pihaknya sengaja meloloskan pengawasan protokol kesehatan pada Kafe RM. Ia menekankan, konsentrasi pengawasan jajaran anggota Satpol PP Jakarta Barat terhadap kafe, restoran dan hiburan malam dilakukan secara berpindah-pindah.

"Memang pengawasan kita kan berpindah-pindah. Jadi, kita lakukan umpamanya Oktober lalu fokus di Cengkareng, nanti November pindah lagi ke kecamatan lain, karena Jakarta Barat ini ada 56 kelurahan dan delapan kecamatan," ujar Tamo saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Februari 2021.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

Tamo menjelaskan bila di atas pukul 21.00 WIB, jumlah anggota Satpol PP Jakarta Barat yang bertugas sekitar 60 orang. Pun, jumlah itu untuk patroli di delapan wilayah kecamatan, sekaligus tingkat kota.

Sementara, kafe dan sejenisnya di Jakarta Barat ada kurang lebih sekitar 5.000 usaha. Menurutnya, memang masih ada pelaku usaha yang bandel dan nekat beroperasional tak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Bahkan, ia mengatakan ada pelaku usaha yang berbuat curang dengan mencuri kesempatan beroperasi saat anggotanya berpindah-pindah tempat.

"Kita melakukan pengawasan berpindah pindah. Nah, mungkin ketika itu lah mereka melakukan kegiatan kegiatan yang mencoba melanggar aturan," ujarnya.

Menurut dia, setiap harinya, pihak Satpol PP Jakarta Barat melakukan pengawasan, bahkan melakukan penindakan setiap malamnya.

Kata dia, ada tiga restoran dan kafe di Jakarta Barat baru-baru ini diberi penindakan penutupan 1x24 jam. Untuk Januari 2021, pihaknya sudah melakukan penutupan 131 tempat usaha, kafe, tempat usaha, hiburan.

"Kalau memang ada yang lolos, kami juga akui, karena namanya pengusaha kafe, restoran, ada yang coba-coba," ujarnya.

Baca Juga: Feri Saut Ditembak Mati Bripka CS, Ayah: Tulang Punggung Kami Ini Lah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya