Kafe RM Pecundangi Aturan PPKM, Wagub DKI Akui Kurang Aparat

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengomentari insiden penembakan oleh anggota polisi Bripka CS terhadap anggota TNI dan dua orang pegawai Kafe RM hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis subuh, 25 Februari 2021.

Inggris, AS Berikan Sanksi pada Tokoh Militer Terkemuka Iran Usai Serangan Terhadap Israel

Diketahui saat ini, DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Mikro dan PSBB di tengah pandemi COVID-19. Namun Kafe RM tetap buka hingga subuh.

Sementara menurut Satpol PP Jakarta Barat, mereka sudah pernah melakukan penindakan namun pihak kafe bisa mengakali dan buka lagi dan melanggar aturan jam buka masa pandemi.

Asosiasi Sepak Bola Palestina Serukan Sanksi Terhadap Tim Israel pada Pertemuan FIFA

"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9 dia tutup dahulu tuh. Ketika razia-razia nanti mulai buka lagi jam 12 jam 11 menyiasati aparat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Februari 2021.

 "Yang begini nanti kita beri sanksi yang lebih berat lagi berarti punya niat yang tidak baik kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan," lanjut pria yang kerap disapa Ariza ini.

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Dia mengakui memang ada keterbatasan aparat dalam penindakan. Untuk itu Wagub DKI memohon dukungan dari masyarakat dan media massa agar melapor baik melalui tinggal di WhatsApp (WA) atau juga melalui pesan singkat mau langsung ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan maupun ke Wagub Ariza, polisi, wali kota, Satuan Polisi Pamong Praja tentang kafe dan restoran nakal dan boleh mengirimkan fotonya.
 
Nantinya, setelah mendapat informasi seperti itu maka akan dilakukan penindakan dan yang dilaporkan akan diberikan sanksi bila terbukti tak taat aturan.

"Kan ada aturannya, mulai dari sanksi teguran sampai pencabutan izin sanksinya ada tahapannya," katanya.

Kasus penembakan terjadi di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 25 Februari pukul 04.30 WIB. Kasus diduga berawal dari para korban yang cekcok dengan pelaku lantaran tagihan minum hingga Rp3,3 juta enggan dibayarkan.

Anggota polisi yang merupakan buser Polsek Kalideres yakni CS kini sudah jadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan dalam kasus ini sebanyak tiga orang tewas di lokasi kejadian dengan tubuh tertembus peluru dan bersimbah banyak darah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya