-
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengomentari insiden penembakan oleh anggota polisi Bripka CS terhadap anggota TNI dan dua orang pegawai Kafe RM hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis subuh, 25 Februari 2021.
Diketahui saat ini, DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Mikro dan PSBB di tengah pandemi COVID-19. Namun Kafe RM tetap buka hingga subuh.
Sementara menurut Satpol PP Jakarta Barat, mereka sudah pernah melakukan penindakan namun pihak kafe bisa mengakali dan buka lagi dan melanggar aturan jam buka masa pandemi.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9 dia tutup dahulu tuh. Ketika razia-razia nanti mulai buka lagi jam 12 jam 11 menyiasati aparat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Februari 2021.