Eks Penasihat KPK Mundur dari Jabatan Kepala Bapenda DKI Jakarta

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota di DKI Jakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani kurang dari satu tahun menjabat sebagai Kepala Bapenda. Dia sebelumnya merupakan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Utusan Khusus PBB Untuk Libya Resmi Mengumumkan Pengunduran Diri Karena Alasan Ini

Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter ketika VIVA mencoba konfimasi kepada yang bersangkutan.

"Iya betul. (Mundur) sejak tanggal 24 Februari 2021. (alasannya) karena kinerjanya belum sesuai dengan harapan Pak Gubernur," kata Jupiter di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Awak media mencoba melakukan konfimasi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Namun, Riza baru mendengar soal kabar Kepala Bapenda mundur dari kursi jabatanya itu.

Tapi, baginya orang yang pengundurkan diri dari jabatan merupakan hak seseorang, dan itu biasa dalam sebuah organisasi, baik di pemerintahan maupun perusahaan swasta.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Masalah Kepala Bapenda mundur saya baru tahu. Saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan di pusat daerah kabupaten, BUMN, BUMND, bahkan swasta adanya rotasi adanya mutasi perpindahan dan sebagainya, maupun pengunduran diri itu menjadi hak," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat.

Yang paling penting, lanjut dia, dimana pun bekerja harus terus memmberikan kontribusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, tidak harus menjabat suatu jabatan.

"Yang bisa kita berikan kontribusi dan masukan mungkin ketika tidak menjabat justru bisa lebih leluasa, saya kira itu tidak ada masalah dalam pemerintahan manapun termasuk Jakarta, apabila ada rotasi, mutasi, penguduran diri," katanya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, dan Kepala Biro Kerja Sama DKI Jakarta, Andika Permata pada Agustus 2020 silam.

Diketahui, Tsani Annafari sebelumnya merupakan mantan penyidik dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mundur dari KPK, Tsani kembali ke Kementerian Keuangan sebagai Fungsional di Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Tsani lalu melamar menjadi Kepala Bapenda DKI Jakarta.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya