Dirut PT Taspen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adalah oleh seorang wanita yang disebut istrinya yang membuat laporan polisi tersebut.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Wanita itu bernama Rina Lauwy. Dia membuat laporan polisi terkait kasus dugan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait adanya laporan ini, Polda Metro Jaya sendiri mengaku telah menerima laporannya.

"Laporannya baru saja masuk," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Laporan polisi itu diterima dengan nomor bukti laporan LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan ini bernama Rina Lauwy. Sedangkan untuk terlapor tertulis Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang tak lain adalah Dirut PT Taspen. 

Sementara itu untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

Lebih lanjut Yusri mengaku kini penyidik masih mempelajari atau meneliti laporan tersebut. Maka dari itu, dirinya enggan berkomentar lebih jauh soal kronologis kasus ini. Dia minta pihaknya diberi waktu menindaklnjuti laporan.

"Kami masih mempelajari laporannya," kata Yusri Yunus lagi.
 

Dinda Hauw dan Rey Mbayang

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Beberapa waktu lalu, Rey Mbayang berbagi cerita tentang perjalanan liburannya bersama Dinda Hauw di destinasi eksotis Raja Ampat, Papua, tapi ada satu kejadian menakutkan

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024