Dirut PT Taspen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adalah oleh seorang wanita yang disebut istrinya yang membuat laporan polisi tersebut.

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Wanita itu bernama Rina Lauwy. Dia membuat laporan polisi terkait kasus dugan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait adanya laporan ini, Polda Metro Jaya sendiri mengaku telah menerima laporannya.

"Laporannya baru saja masuk," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Laporan polisi itu diterima dengan nomor bukti laporan LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan ini bernama Rina Lauwy. Sedangkan untuk terlapor tertulis Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang tak lain adalah Dirut PT Taspen. 

Sementara itu untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Lebih lanjut Yusri mengaku kini penyidik masih mempelajari atau meneliti laporan tersebut. Maka dari itu, dirinya enggan berkomentar lebih jauh soal kronologis kasus ini. Dia minta pihaknya diberi waktu menindaklnjuti laporan.

"Kami masih mempelajari laporannya," kata Yusri Yunus lagi.
 

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024