Kasus COVID-19 DKI 1 Maret 2021: 341.793 Positif, 95 Persen Sembuh

Gerakan Vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta mulai diluncurkan Jumat, 15 Januari 2021.
Sumber :
  • Facebook Anies Baswedan

VIVA – Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Sebab, kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 341.793 kasus.

"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 326.509 dengan tingkat kesembuhan 95,5 persen, dan total 5.528 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen," kata Dwi di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melakukan tes PCR sebanyak 9.316 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.104 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.058 positif dan 6.046 negatif.

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 288.428. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.856. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 609 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.756 (Orang yang masih dirawat/ isolasi)," paparnya.

Sedangkan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,9 persen. Sementara itu persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya