DKI Ambil Alih Lahan di Kebagusan yang Bolak-balik Diserobot Warga

Pemprov DKI menertibkan lahan milik DKI di Kebagusan yang diserobot pihak lain
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih lahan 4.380 meter persegi yang sempat diserobot. Lahan yang berlokasi di Jalan Assakinah, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sesuai dengan bukti kepemilikan dan dokumen yang diakui oleh negara milik Pemerintah Provinsi DKI.

Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Bina Petani Muda Optimalkan Lahan Rawa

Dari pantauan VIVA di lokasi, ratusan personil yang terdiri dari tiga pilar turun kelokasi untuk menjaga jalannya eksekusi. Sejumlah bangunan pun diratakan, dan juga pohon yang di dalam lahan ditebang.

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan pengamanan lahan seluas 4.380 m2 ini sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 142 tahun 2016 yaitu tentang pengamanan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Lokasi ini di Assakinah ini sebelumnya adalah sertifikat hak pakai, 322 Lenteng Agung yang telah diubah menjadi 137 Kebagusan. Jadi memang aset ini adalah milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya di lokasi, Rabu, 3 Maret 2021.

Isnawa menyebut lahan ini sudah keempat kalinya ditertibkan oleh Pemprov DKI namun masih saja ada pihak-pihak yang berusaha mengklaim secara sepihak.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Bolak balik sudah kita tertibkan, yang keempat kalinya. Saya minta setelah ditertibkan, lokasi ini harus betul-betul rapat, tetap dengan tembok dan pagar-pagar kita," tegas Isnawa

"Bila perlu saya minta kemarin kepada Kapolres apabila ada yang masuk pekarangan kita, diproses hukum. Sekali lagi, kita tak ingin dimasuki oleh orang-orang yang tidak jelas. Sekali lagi ini adalah aset pemprov yang harus kita amankan," lanjutnya

Apabila ada pihak pihak yang masih tak terima dengan eksekusi lahan ini, Isnawa mempersilahkan agar menempuh jalur hukum. "Tetapi sekali kita sudah inkracht keputusannya bahwa lahan ini milik pemprov, maka kita mengamankan aset pemprov ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Isnawa mengungkapkan lahan ini nantinya akan dibangun sarana pendidikan dibawah Pemprov DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya