Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI Minta KPK Usut Tuntas

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal adanya penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pembelian lahan DP 0 Rupiah.

img_title 4 Orang Kepercayaan Nusron Terseret, KPK Bongkar Duduk Perkara Hingga Jejak Uang Kasus HGB

Dengan adanya kejadian itu, kata dia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya tersebut pada Jumat kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data. Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," kata Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2021.

img_title KPK Sebut 4 Tersangka Kasus HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Riza pun menghormati dan menjunjung tinggi keadilan yang menjadi tugas KPK. "Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya," katanya.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari lembaga antirasuah tersebut.

img_title OTT HGB Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 M, Puluhan Miliar Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Nusron

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . 

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Barang bukti uang kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Hattrick Terjerat Korupsi, KPK Bakal Perberat Hukuman Fahd A Rafiq

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali berhadapan dengan perkara korupsi. Kali ini, dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut