Tidak Ikut Jakarta, Depok Belum Izinkan Usaha Karaoke Beroperasi

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan belum mengizinkan operasional tempat karaoke beroperasi kembali. Tidak ingin mengikuti jejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mulai mempersiapkan pembukaan tempat karaoke. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Usaha karaoke mulai dilarang beroperasi sementara, setelah pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Pemkot Depok sendiri beralasan, belum memberi izin karena khawatir terjadi penyebaran virus Corona.

“Untuk Kota Depok kita masih mengacu kepada perwal (peraturan wali kota), untuk karaoke atau rumah bernyanyi kita belum perkenankan untuk dibuka,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana dikutip pada Kamis 11 Maret 2021.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Baca juga: BNPB Beri Penghargaan DKI Jakarta Dalam Tangani Kebencanaan

Demikian pula untuk arena atau wahana permainan anak. Meski Dadang mengakui, banyak aspirasi yang ingin tempat-tempat tersebut segera dibuka.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

“Untuk tempat permainan anak, kita tahu bahwa anak termasuk yang sulit kita kendalikan termasuk yang untuk melakukan protokol kesehatan misalnya dalam penggunaan masker,” ujarnya.

Hal itu, kata Dadang berpotensi pada penyebaran COVID-19. Mengingat penyebaran di tempat umum sangat bisa terjadi, dan dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus.

“Misalnya satu alat permainan digunakan oleh satu anak dan digunakan oleh anak lain, tentunya kalau kita buka maka protokol kesehatannya harus dilakukan pembersihan setiap alat itu dipakai oleh anak yang lain, ini merepotkan,” jelasnya.

Maka dengan demikian sampai sekarang lebih baik ditutup untuk sementara.

“Karaoke menjadi konsen kita juga. Karaoke belum diperkenankan buka karena berpotensi menularkan di tempat karaoke. Dari sisi lokasi tertutup, lalu kemungkinan terjadinya droplet juga sangat tinggi. Maka karaoke dan rumah bernyanyi belum kami lakukan untuk buka operasional,” jelasnya.

Dengan ketidak jelasan kapan dibuka ini, Dadang mengaku belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan tersebut berlaku.

“Kita lihat nanti tingkat positivity rate, perkembangan kasus seperti apa dan juga zonasinya,” katanya.

Yang jelas, kata Dadang, pihaknya akan terus mengevaluasi semua kebijakan.

“Termasuk saat ini banyak aspirasi dari warga untuk kegiatan olahraga, kompetisi dan lain-lain. Banyak di aspirasikan kepada kami dan kami sedang melakukan evaluasi,” jelasnya.

Dadang menambahkan, saat ini kasus COVID-19 di Kota Depok telah berangsur-angsur turun. Tidak ada lagi zona merah karena ada penurunan kasus.

“Kita bergerak zona kuningnya juga turun dan zona hijaunya meningkat. Jadi, tren dari PPKM mikro berkat kerja sama semua pihak trendnya cukup baik,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya