Hunian Program DP Nol Persen di Jakarta Terjual 681 Unit

Rusunami Samawa di Klapa Village, rumah DP 0 Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Facebook Samawa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat program uang muka (Down Payment/DP) nol persen yang sudah terjual di pasaran sudah cukup banyak. Hunian itu tersebar di berbagai lokasi di Ibu Kota.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko menyebutkan, total hunian DP nol rupiah hingga saat ini tercatat ada 882 unit. Dan yang sudah terjual dari jumlah itu baru 681 unit rumah.

Update data hunian DP nol rupiah per 5 Maret 2021 itu untuk lokasi di Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur sebanyak 780 unit. Hunian ini dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat

Di lokasi itu, untuk pendaftar 37.405, lolos verifikasi 24.938, survei unit 21.693, proses bank 1.303, dan terjual 599.

Baca juga: Pastikan Bahan Baku Terpenuhi, Sisa Produksi Ajinomoto Dibikin Pupuk

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Sedangkan, kerja sama penyediaan hunian DP nol rupiah dengan Perum Perumnas yaitu, di Bandar Kemayoran, 38 unit. Dengan rincian, pendaftar 455, lolos verifikasi 420, proses bank 77, dan terjual 38 unit.

Kemudian, untuk di Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat, ada 64 unit hunian. Dengan rincian, pendaftar 833, lolos verifikasi 781, proses bank 166, dan terjual 44 unit.

"Saat ini kami sedang mengupayakan  perluasan penyediaan hunian program DP nol rupiah oleh beberapa pengembang swasta," kata Sarjoko kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Dalam hal ini, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 588 Tahun 2020 Tentang batas penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi berpenghasilan rendah.

Anies mengubah batas penghasilan tertinggi untuk program rumah DP 0 persen yakni sebesar Rp14.800.000. Kepgub tersebut ditanda tangani oleh Anies Rasyid Baswedan pada 10 Juni 2020.

"Memutuskan, menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terendah sebesar Rp14,8 juta per bulan," bunyi Kepgub tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya