Kasus Mercy Tabrak Pesepeda di HI, Polisi Olah TKP Ketiga Hari Ini

Pesepeda jadi korban kecelakaan di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
Sumber :
  • Twitter @tmcpoldametro.

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali atas peristiwa tabrak lari pengemudi mobil Mercedes alias Mercy terhadap pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. 

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Hari ini, polisi kembali gelar olah TKP. “Olah TKP ini merupakan ketiga yang dilakukan penyidik laka,” kata Sambodo di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Ia menjelaskan, olah TKP dilakukan pertama saat kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jumat, 12 Maret 2021. Selanjutnya, penyidik kembali olah TKP untuk melihat alat bukti apa yang bisa didapat dari TKP, termasuk CCTV di sekitar TKP, Sabtu, 13 Maret 2021.

Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

“Olah TKP ketiga kita laksanakan hari ini dengan menggunakan TAA  (traffic accident analysis) bersama-sama Korlantas Polri. Diharap hasil TAA ini akan menambah kelengkapan dari berkas dan menambah keyakinan hakim pada saat sidang pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Sambodo mengatakan, pengungkapan kasus tabrak lari ini juga menggunakan cara scientific criminal identification. Cara itu untuk menemukan dan menentukan kendaraan yang terlibat dengan scientific closed-circuit television (CCTV), serta menentukan sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut dari berbagai kamera tilang elektronik (e-TLE) di Jalan MH Thamrin.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

“Kami melihat dari berbagai kamera ETLE yang ada di Jakarta, sehingga kita bisa ketahui siapa pengguna kendaraan tersebut. Dari sana, akhirnya kita bisa kenali dengan teknologi face recognation. Kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.

Lantaran itu, kata Sambodo, polisi menangkap pelaku inisial MDA (19) di kediamannya,Sabtu, 13 Maret 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Setelah itu, MDA langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan pelaku atas nama MDA sudah kita tahan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pesepeda jadi korban tabrak lari di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021 pagi. Informasi tersebut disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resmi, @TMCPoldaMetro.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis @TMCPoldaMetro.

Dalam foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, terlihat pengendara sepeda tergeletak di tengah jalan. Selain itu, tampak sejumlah pesepeda lainnya berusaha memberikan pertolongan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya