Kecelakaan Maut di Duren Sawit Jaktim, Tiga Orang Tewas

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA – Kecelakaan maut melibatkan dua pengendara sepeda motor dan dua orang pejalan kaki terjadi di Jalan RS Soekanto, Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu, 17 Maret 2021, sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam kecelakaan ini, tiga orang meninggal dunia.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi Teguh Achrianto mengatakan, korban bernama Atmo Suwito (77), pejalan kaki dan seorang pejalan kaki tanpa identitas yang diperkirakan pria berusia sekitar 60 tahun. Atmo dan pria tanpa identitas itu meninggal dunia di lokasi kejadian. 

"Korban meninggal berikutnya adalah Supriyanto (48) yang merupakan pengemudi sepeda motor Yamaha N-Max. Supriyanto meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit," kata Teguh, dalam keterangannya, Rabu, 17 Maret 2021.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Menurut Teguh, kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor N-Max dengan nomor polisi B 5598 TDL yang dikendarai Supriyanto melaju dari arah barat menuju timur di Jalan RS Soekanto. Saat sampai di dekat Jembatan Pintu Air, Supriyanto menabrak dua orang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. 

"Kedua penyeberang jalan itu terpental ke depan kiri. Sedangkan, kendaraan N-Max oleng kanan dan jatuh," ujarnya.

Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor

Tak lama berselang, lanjutnya, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah barat menuju timur. Karena tak sempat menghindar, Yamaha Vixion itu menabrak salah satu penyeberang jalan yang sudah terkapar di tengah jalan. 

"Selanjutnya Yamaha Vixion itu oleng dan  menyerempet sepeda motor Yamaha N-Max yang sedang terkapar karena tabrakan sebelumnya," kata Teguh.

Pengemudi Vixion itu kemudian terjatuh. Namun ia segera bangkit dan bergegas meninggalkan lokasi kejadian. Saksi mata, menurut Teguh, tak sempat melihat nomor polisi sepeda motor Yamaha Vixion itu. 

"Dalam penyelidikan kasus ini, kami menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha N-Max, dengan nomor polisi B 5598 TDL dan STNK-nya. Kasus ini kini ditangani Tim 3 Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya