Kombes Azis: Bentrok Warga dan Ormas di Pancoran Ditunggangi

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi meyakini kalau kedua belah pihak yang bentrok di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 17 malam kemarin adalah pendatang. Baik itu oknum organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila, maupun warga.

Airlangga Dapat Dukungan Pimpin Golkar Lagi, Pengamat: Sangat Pantas, Punya Catatan Positif

"Bukan pihak-pihak yang bersengketa, namun ada pihak-pihak luar yang menunggangi masing-masing kelompok. Baik dari pihak warga maupun dari pihak yang diduga dari pihak satunya juga mendatangkan massa dari luar orang yang bersengketa. Ini yang menimbulkan kericuhan dan bentrokan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.

Alhasil, bentrokan pun tidak terelakan. Padahal, kedua belah pihak yang bentrok bukan yang bersengketa. Sebelum bentrok hebat pecah kemarin, kata dia, upaya mediasi terus dilakukan. Bahkan, sore hari sebelum bentrok.

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

"Sebenarnya telah dilakukan upaya-upaya mediasi kedua belah pihak sama-sama menjaga situasi kamtibmas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, dalam peristiwa ini belum diketahui dua kelompok massa yang terlibat bentrok di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu Malam 17 Maret 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Awasi Ormas Minta Paksa Jatah THR, Janji Tindak Tegas

Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan adanya peristiwa bentrokan tersebut.

“Semalam terjadi bentrok. Ini sebenarnya sengketa yang sudah beberapa waktu lalu terjadi. “ujar Azis kepada wartawan, Kamis, 18 Maret 2021.

Polisi Imbau Warga Untuk Melapor Jika Ada Ormas Yang Minta THR.

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau Warga untuk melapor ke polisi jika menemukan adanya ormas yang meminta sumbangan atau tunjangan hari raya (THR) di wilayah Jaktim.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024