PT PPLI Janji Tanggung Jawab Kesehatan Warga Terdampak Bau Busuk

Sejumlah warga mendatangi pabrik pengelolaan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, gara-gara bau busuk dari pabrik itu, Sabtu, 20 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) berjanji bertanggung jawab atas dampak bau busuk seperti bau bangkai tikus yang timbul dari pabrik pengolahan limbah B3 dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Manajemen perusahaan pabrik yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu bersedia memenuhi tuntutan warga untuk menjamin pengobatan mereka yang terdampak sekaligus membangun posko pemeriksaan kesehatan.

Sebagian warga sekitar mengaku, tak hanya tidak tahan menghirup bau busuknya, melainkan juga ada yang mual, pusing, hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.

Jokowi Tugasi Luhut Muluskan Rencana Investasi Apple di Indonesia

“Kalau memang itu terbukti dari kami, ya, pasti kita pertanggungjawaban. Sebenarnya, ada tuntutan, tidak ada tuntutan, kita memang harus bertanggung jawab. Itu [amanat] Undang-Undang Lingkungan seperti itu," kata Ahmad Farid, Manajer Humas PT PPLI, saat ditemui wartawan pada Sabtu, 20 Maret 2021. 

Farid mengakui bahwa limbah itu mengeluarkan bau yang sangat tidak sedap. Bahkan, yang menghirupnya dapat mengalami pusing, mual hingga muntah. Karena itu, PT PPLI meminta maaf atas bau yang ditimbulkan. Perusahaan bersedia bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat.

Jokowi Ingin Apple Buka Pabrik di Indoneisa, Tim Cook: Kami Pertimbangkan

"Sekali lagi, saya mohon maaf karena memang saya sendiri merasakan kalau memang bau, memang menimbulkan muntah, mual, karena memang baunya enggak enak. Kalau memang nanti ada dampak yang merugikan kami siap bertanggung jawab," katanya.

Camat Klapanunggal Ahmad Kosasi menyampaikan, perusahaan harus bertanggung jawab dengan dampak yang ditimbulkan oleh limbah, termasuk pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi kesehatan warga.

"Kalau memang itu dampak dari perusahaan ini, ya, itu wajib diklaim, ya, dipertanggungjawabkan oleh perusahaan, dan tadi sudah disampaikam oleh Perusahaan mengenai kesiapan tanggung jawab dari pihak Perusahaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya