Penjual E-KTP Palsu Jual Rp200 Ribu Bergerilya Lewat Medsos

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat meninjau rusun Muara Angke
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana menyebut pelaku pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dicokoknya memproduksi e-KTP palsu sejak satu tahun terakhir. Pelaku berinisial, MR menjaring peminat e-KTP palsu lewat media sosial (medsos)

Polri Diminta Tangkap Pengusaha Pembuat Oli dan Sparepart Palsu Sepeda Motor

"Menawarkan via media sosial," ujar Kholis kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.

Satu buah e-KTP palsu dijual Rp200 sampai Rp300 ribu. Penyidik kini tengah mendalami keterangan tersangka guna mencari orang lain yang terlibat di dalam pembuatan e-KTP palsu. Diyakini polisi, kuat ada pelaku selain MR.

Jaksa Dakwa Tujuh Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Palsukan Data Pemilih Pemilu 2024

"Ya, masih dikembangkan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengungkapan kasus terkait maraknya peredaran e-KTP palsu di tengah masyarakat.

Buat Situs Palsu Iming-Iming Sertifikat Keturunan Nabi, Pelaku Ngaku Otodidak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. Salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat e-KTP palsu.

Putu menjelaskan, e-KTP palsu dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana lanjutan antara lain dengan modus sewa rental mobil menggunakan jaminan e-KTP palsu, kemudian mobil dibawa kabur atau untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut.

"Selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP palsu dan banyak modus lain menggunakan e-KTP palsu," ujar Putu kepada wartawan, Jumat, 19 Maret 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya