PPKM Diperpanjang, Perkuliahan di Jakarta Boleh Tatap Muka

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut selama penerapan perpanjangan kebijakan PPKM Mikro hingga 5 April 2021, terdapat sedikit perubahan aturan pada bidang pendidikan. Dalam periode kali ini, kegiatan perkuliahan dapat dilaksanakan secara tatap muka atau offline dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. 

Vadel Badjideh Bantah Dibiayai Kuliah Lolly, hingga Diminta Keduanya Putus oleh Keluarga

"Ada perubahan cuma untuk pendidikan, di perkuliahan sudah diperbolehkan dengan prokes khusus," ujar Wagub Riza di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 Maret 2021.

Kata dia, kegiatan belajar mengajar tersebut akan dimulai dengan uji coba pada perguruan tinggi maupun akademi, karena menurutnya para mahasiswa lebih mudah dan cepat beradaptasi dengan adanya tatanan baru.

Sang Suami Diduga Korupsi Triliunan, Sandra Dewi Curhat Pernah Hidup Susah Hingga Jajan Cuma Seribu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kata dia, juga telah menyusun sejumlah aturan serta mekanisme dalam pelaksanaan sekolah tatap muka kembali. Mulai dari jenjang SD sampai SMA. 

"Pada waktunya kita akan launching uji coba terbatas tatap muka secara offline dengan campuran antara offline dan online, tentunya dengan batasan tidak lebih dari 50 persen di beberapa sekolah dari SD-SMA kita akan uji cobakan di seluruh Jakarta," katanya. 

8 Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengklaim PPKM Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota. Periode penurunan kasus disebut sangat signifikan, yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret.  

"Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti menambahkan.

Tapi menurut Widyastuti, tak dapat dipungkiri pada periode pascalibur hari besar keagamaan, yaitu Isra Miraj dan Nyepi, kurva kasusnya kembali naik. Maka dari itu warga diminta menahan diri untuk tidak keluar rumah terutama bila tidak ada kepentingan yang mendesak, seperti halnya saat terjadi penambahan kasus pascalibur hari besar keagamaan.

"Meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” katanya.

Dirinya menambahkan, penurunan kasus aktif yang signifikan tersebut juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Menurut data Dinkes DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.

Lalu, jumlah kapasitas tempat tidur ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 unit dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen.

"Sementara itu, per tanggal 21 Maret kami memiliki kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54 persen, serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59 persen. Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID,” katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya