Terungkap Alasan Pemprov DKI Tak Mau Batalkan Formula E

Rute Balapan Formula E di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tetap menggelar Formula E atau Eprix. Untuk itu, Pemprov DKI enggan menarik uang commitment fee yang sudah dibayar pada Federation Otomotif International (FIA).

"Kita tidak mau membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda saja. Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti," ujar Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M. Maulana kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Kata dia, Formula E masih memberikan keuntungan materil dan immateril bagi Ibu Kota. Secara materil, lanjutnya, akan jadi salah satu pemicu bangkitnya kembali ekonomi Jakarta dan Tanah Air buntut pandemi COVID-19. Sebab, buntut gelaran Formula, diyakini banyak orang dari dalam dan luar negeri datang ke Ibu Kota. Di saat bersamaan, mereka mengeluarkan uang guna belanja maupun menginap di Jakarta. 

"Bayangkan, jutaan orang akan menikmati perhelatan ini, termasuk warga negara dunia lainnya yang menonton melalui siaran televisi internasional. Formula E akan sangat menguntungkan bagi Jakarta dan warganya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya memastikan uang commitment fee yang telah dibayar nantinya tidak akan hangus.

"Dana tersebut tidak hangus, karena Jakarta Eprix ditunda hingga tahun 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022," katanya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan hampir Rp1 triliun dalam dua tahun yakni di tahun 2019 dan 2020 untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasar transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, Anies telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO).

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound Inggris atau setara Rp983,31 miliar," tulis laporan BPK Perwakilan DKI Jakarta yang dilihat di Jakarta.

Terpopuler: Jenderal Bintang 6, Jerman Siap Perang hingga Negara Tanpa Pajak Penghasilan

Pembayaran total tersebut memiliki rincian fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta pound Inggris atau setara Rp360 miliar, selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai 11 juta pound Inggris atau setara Rp200,31 miliar, sementara, bank garansi yang dibayarkan senilai 22 juta pound Inggris atau setara Rp423 miliar.

Di sisi lain, Anies memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E musim pertama 2019/2020 pada Juni 2020 buntut dari pandemi COVID-19.

Inflasi Jakarta pada Februari 2,12 Persen, Pemprov DKI: Masih Terkendali

Penundaan itu dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.

Atas penundaan itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai 22 juta pound Inggris atau setara Rp423 miliar. Renegosiasi itu telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

Soal KJMU, Heru Budi: Punya Kendaraan dan Mampu, Masa Kita Beri Bantuan?

"Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11 juta pound Inggris tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," tulis laporan tersebut.

Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Karena permasalahan tersebut, BPK mencatat sedikitnya lima efek yakni aktivitas pendukung pelaksanaan penyelenggaraan Formula E berisiko overlapping pada beberapa satuan kerja; PT Jakpro tidak dapat mandiri untuk mengelola kegiatan formula E; Meningkatnya risiko kesalahan pengelolaan pendapatan hasil penyelenggaraan Formula E.

Kemudian meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan; serta perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E kurang dapat diyakini kewajarannya.


Baca juga: Kombes Ady Bongkar Taktik Pencuri yang Embat Ubin di Rumah Mewah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya