Tilang Elektronik Berlaku Resmi di Depok Mulai Hari Ini

Wakil Wali Kota Depok Imam Budio Hartono saat peresmian tilang elektronik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik mulai berlaku resmi di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 24 Maret 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi M Indra Waspada menuturkan, untuk saat ini kamera E-TLE terpasang satu titik di Jalan Margonda.

“Untuk sementara ini di wilayah hukum Polres Metro Depok baru ada satu titik kamera, ya itu di JPO (Jembatan Penyeberang Orang) depan kantor wali kota,” katanya saat meresmikan program tersebut, Rabu, 24 Maret 2021 pagi.

Andi menjelaskan, adapun target penindakan sasarannya adalah penggunaan sabuk pengaman dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Pelanggarannya sendiri bertahap yaitu pertama pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan dan menggunakan hand phone pada saat berkendara. Namun demikian dalam waktu dekat nanti juga kita akan menyiapkan pelanggaran tidak menggunakan helm," ujarnya.

Andi menyebutkan, penindakan terhadap pelanggar roda dua atau sepeda motor direncanakan berlaku dua pekan nanti.  

“Kurang lebih dua Minggu ke depan aplikasi berkaitan sistem tidak menggunakan helm bisa kita lakukan di E-TLE Polres Metro Depok,” katanya.

Lebih lanjut, Andi mengaku, E-TLE sudah beroperasi sejak kemarin, dan sudah dalam tahap proses penindakan.

9.183 Pengendara Ditilang Lewat ETLE Selama Sepekan Lebih Operasi Keselamatan Jaya

“Tapi untuk datanya sendiri saya masih himpun, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat akan ada penambahan kamera E-TLE di sejumlah wilayah di Kota Depok.

Tilang Manual Jaring Pelanggaran 3 Kali Lipat dari Elektronik

“Pada tahun ini penyampaian dari pak wali kota diharapkan akan ada penambahan tiga titik, yaitu di Jalan Juanda, kemudian di Cimanggis, dan Margonda khususnya di wilayah Pondok Cina yang akan kita lakukan pemasangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budio Hartono berharap, masyarakat dapat mengetahui kebijakan tersebut.

5 Tahun Berlalu, Segini Jumlah ETLE di Indonesia

“Jangan sampai sosialisasi ini tidak diketahui media makanya sebagai salah satu sosialisasi bisa disampaikan kepada warga bahwa kita sekarang sudah melakukan E-TLE,” katanya.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara. “Jangan melanggar rambu dan jangan menggunakan handphone saat berkendara. Itu saran dari kami agar tidak terjadi pelanggaran dan lebih tertib lalu lintas,” ujarnya.

Imam berkeyakinan langkah ini dapat mengurai kemacetan. “Karena tidak boleh sembarangan berhenti, ada CCTV ataupun kamera yang memotret pelanggaran tersebut. Mudah-mudahan titiknya akan diperbanyak sehingga makin banyak ketertiban lalu lintas, terutama di Jalan Margonda," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya