AKBP Jimmy Bantah Tahan 2 Pendamping Hukum Warga Pancoran

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Beredar kabar kalau dua orang pendamping hukum warga Pancoran yang bersengketa dengan PT Pertamina terkait tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sempat ditahan polisi. Diketahui sengketa di sana sampai membuat bentrokan hebat pecah pada 17 Maret 2021 lalu.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Keduanya adalah Afaraldy dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan yang sempat ditahan polisi. Disebut penahanan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dikatakan terjadi Rabu 24 Maret 2021. Salah satu pengacara LBH Jakarta, Oki mengatakan keduanya ditahan sejak kemarin sore.

"Iya memang ditahan karena gak ada istilah pengamanan. Padahal gak ada di KUHP diamankan. Kami acu ke KUHP berarti ditahan," kata dia kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Oki mengatakan, keduanya adalah pendamping hukum warga Pancoran. Mereka mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan guna memberi surat penolakan klarifikasi yang dilayangkan polisi ke warga disana. Namun, setelah memberi surat jawaban menolak klarifikasi, keduanya tidak diizinkan keluar dari Mapolres. Mereka dipersulit pulang sampai akhirnya baru keluar jam 1 dini hari tadi.

"Iya (dipersulit pulang). Padahal, mereka statusnya adalah pendamping warga, dijamin Undang-Undang bantuan hukum," katanya.

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Sementara itu, terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan membantah. Mereka mengklaim tidak ada penahanan terhadap keduanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian menyebut hal ini bisa ditanyakan ke LBH Jakarta langsung.

"Tidak ada yang ditahan dari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Jaksel. Silakan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan langsung di LBH Jakarta," ujar Jimmy menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, dalam peristiwa ini belum diketahui dua kelompok massa yang terlibat bentrok di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu Malam 17 Maret 2021

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan adanya peristiwa bentrokan tersebut.

“Semalam terjadi bentrok. Ini sebenarnya sengketa yang sudah beberapa waktu lalu terjadi. “ujar Azis kepada wartawan, Kamis, 18 Maret 2021.

Baca juga: Terkuak Penyebab Bentrok Hebat di Pancoran, Puluhan Warga Luka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya