Kekuatan Besar Polisi Kawal Sidang Offline Habib Rizieq Besok

Massa di Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Demi mengawal jalannya sidang terdakwa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab dengan aman karena digelar offline untuk pertama kalinya besok, Jumat 26 Maret 2021, maka ribuan personel gabungan disiagakan.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Polisi masih mengimbau agar simpatisan HRS tidak datang ke kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tempat sidang digelar. Pasalnya, apabila mereka datang dan berkerumun cuma membuat klaster COVID-19 baru lagi. Diyakini massa akan berkerumun. Oleh karena itu bagi mereka yang tetap membandal dan berkerumun besok disebut bisa saja diamankan polisi.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Imbauan sebaiknya para pendukung tidak usah datang kesana nanti malah melanggar protokol kesehatan COVID-19," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan pada Jumat, 26 Maret 2021 dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjeratnya yaitu perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Ketua MK Minta Semua Pihak Hormati Pembacaan Putusan: Tidak Ada Interupsi

Selanjutnya, perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. terkait hasil tes usap COVID-19 di RS UMMI dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kerumunan di Megamendung.

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024