Copot Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Jadi Plt Kepala BPBJ

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI. Sigit menggantikan sementara Blessmiyanda karena dinonaktifkan lantaran dugaan kasus pelecehan seksual dan selingkuh.

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta. Pendampingan ini bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” kata Anies di Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Anies mengimbau kepada jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah. Pun, ia sudah menginstruksikan pembentukan unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan. 

Tentunya, Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Selain itu, memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Ia menegaskan, tak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Anies bilang keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," katanya.

Anies pun mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini. Ia mengatakan proses terhadap Blessmiyanda akan dilakukan pemeriksaan dengan tuntas dan adil. Jika terbukti melanggar maka sanksi tegas akan diterapkan terhadap Blessmiyanda.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujar Anies. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya