Zakiah Serang Mabes, Gunadarma Sebut Kampusnya Cegah Radikalisme

Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pihak Rektorat Universitas Gunadarma depok menegaskan telah melakukan berbagai upaya terkait pencegahan paham radikal di lingkungan kampusnya. Hal ini sekaligus sebagai klarifikasi terkait aksi nekat ZA, wanita muda yang menyerang Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Maret 2021.
          
“Sejak mahasiswa baru, orientasi, kami mengandalkan kegiatan di kampus juga memberikan materi yang berkaitan dengan pencegahan terhadap paham-paham yang dilarang,” kata Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian saat ditemui di kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat pada Kamis 1 April 2021.
          
Kemudian jelas Irwan, di kampus ada kegiatan organisasi mahasiswa yang semuanya mengarah pada hal-hal positif dengan berbagai kegiatan di antaranya mengundang narasumber-narasumber dari instansi pemerintah.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

“Tujuannya memberikan pencerahan pada mahasiswa. Jadi kami sudah melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah paham-paham yang terlarang," katanya.

Bahkan kata Irwan, Gunadarma telah menerapkan sanksi yang cukup tegas terhadap mereka yang melanggar aturan terlebih jika hal itu mengarah pada perbuatan pidana.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Sesuai dengan aturan yang ada, sanksi itu tergantung dari kesalahan yang dilakukan. Memang sanksi itu ada tahapannya mulai dari peringatan secara lisan sampai kalau tidak bisa ditolerir dikeluarkan. Kami sebagai pendidik harus tahu betul dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar dia.

Terkait kasus yang terjadi pada ZA, pihak Gunadarma mengaku hal tersebut di luar pengawasan kampus.

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi

“Nah kalau apakah yang bersangkutan berogranisasi di luar kami tidak bisa jawab, terus terang kami punya keterbatasan pengawasan ya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Gunadarma tak menampik jika ZA, pelaku penyerangan di markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pernah mengenyam pendidikan di kampus tersebut. Dia pernah menyandang status sebagai mahasiswa di kampus itu.

Namun mahasiswi angkatan 2013 atas nama Zakiah Aini itu hanya aktif sampai tiga semester sebelum akhirnya dinyatakan drop out (DO) lantaran tak ada kabar atau kejelasan kehadirannya di kampus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya